![]() |
Bupati Flores Timur, Anton H. Gege Hadjon, ST |
Menanga, 24 Juli 2017; Sebagai Soko Guru
Perekonomian Nasional, Koperasi memiliki peran dan potensi ekonomi yang cukup
besar. Demikian halnya dengan sektor Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) sebagai unit usaha yang jumlahnya paling besar, dan perannya sering
dikaitkan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi pengangguran, memerangi
kemiskinan, dan pemerataan pendapatan, dirasakan belum mampu memenuhi
harapan yang diinginkan untuk menjadi salah satu sektor penting dalam
penciptaan pasar baru bagi produk – produk unggulan Indonesia, baik dalam
maupun luar negeri.
Oleh karena itu, perlu
dilakukan berbagai upaya untuk mengembangkan sektor Koperasi dan UKM di tanah
air, melalui pemberdayaan potensi dan peluang bisnis sekaligus mencari solusi
atas permasalahan dan tantangan yang dihadapi, seperti Permodalan, Sumber Daya
Manusia, Teknologi, Pemasaran dan lain sebagainya, maka Koperasi terus didorong
agar dapat memegang peranan utama dalam kegiatan perekonomian nasional dan
daerah, dengan demikian Koperasi diharapkan menjadi Soko Guru Perekonomian
Nasional.
Sejalan dengan perubahan
paradigma pembangunan serta isu tentang pengembangan ekonomi kerakyatan dimana
masyarakat tidak lagi menjadi objek pembangunan akan tetapi masyarakat harus
diberdayakan untuk mempu berdaya saing, tangguh, serta mandiri maka Thema Hari
Koperasi ke - 70 Tahun 2017 secara Nasional adalah : “Koperasi Menuju
Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan untuk Memperkokoh NKRI.”
sedangkan Untuk Kabupaten Flores Timur Thema yang diplih adalah “Koperasi
Tumbuh dan Berkembang Membangun Ekonomi Masyarakat“ memiliki makna yang
sangat strategis dimana Koperasi merupakan wadah yang sangat cocok untuk
mengembangkan ekonomi kerakyatan.
Dasar Peringatan Hari Koperasi ke
- 70 Tahun 2017 di Desa Menanga Kecamatan Solor Timur dilaksanakan atas dasar Keputusan Bupati Nomor :
103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Ulang
Tahun Koperasi ke 70 Tingkat Kab. Flores Timur Tahun 2017, tanggal 21 Mei
2017. Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Flores Timur, Nomor :
KPKM.518.570/ 010/ 2017, tentang Penetapan Koperasi Berprestasi Tingkat Kab.
Flores Timur, tanggal 10 Mei 2017. Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Flores Timur, Nomor :
KPKM.518.570/ 011/ Sekret/ VI/ 2017, tentang Pembentukan Tim Yuri Lomba Asah
Terampil Perkoperasian antar SMA/ SMK se-daratan Larantuka dan Solor, Kabupaten
FloresTimur, tanggal 20 Mei 2017. Keputusan Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Kabupaten Flores Timur, Nomor :
KPKM.518.570/ 012/ Sekret/VI/2017, tentang Pelaksanaan Kegiatan Pasar Rakyat,
tanggal 10 Mei 2017.
Peringatan HUT Gerakan Koperasi Tahun 2017 memberikan makna kepada
masyarakat tentang arti penting koperasi sebagai dasar kekuatan ekonomi rakyat dan menghidupkan kembali
nilai-nilai dan jati diri koperasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional serta mensosialisasikan potensi
organisasi dan daya dukung koperasi yang berkemampuan dalam menyediakan
kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, terutama dikalangan Anggota, Orang Muda dan Masyarakat secara menyeluruh. Sehingga makna dapat diambil antara lain, Tumbuh dan berkembangnya
semangat membangun kehidupan berkoperasi di berbagai bidang kegiatan ekonomi,
baik oleh Gerakan Koperasi sendiri maupun oleh Pemerintah, Anggota, Orang Muda
dan Masyarakat; meningkatnya komitmen,
apresiasi dan kesadaran anggota, orang muda dan masyarakat dalam berkoperasi; meningkatnya fasilitasi
pengembangan usaha Anggota, Orang Muda dan Masyarakat melalui pengembangan
kerja sama antar Koperasi, serta antar koperasi dengan badan usaha lainnya.
Menjelang peringatan puncak memperingati HUT Gerakan Koperasi ke-70 Tahun 2017 Tingkat Kabupaten Flores Timur, Panitia Pelaksana melaksanakan berbagai kegiatan antara lain;
Penilaian Koperasi
Berprestasi, yang dilaksanakan pada tangga 04 April s/d 12 Mei 2017, dengan
hasil sebagai berikut :
- Koperasi Berprestasi I, Koperasi Kredit (Kopdit) ORTAL di Kelurahan Lewolere, Kecamatan Larantuka, Nomor Badan Hukum : 211/ BH/ XIV/ 1999
- Koperasi Berprestasi II, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) WOTEN BARU di Kelurahan Waiwerang, Kecamatan AdonaraTimur, Nomor Bdan Hukum : 02/ BH/ XXIX.4/ I/ 2013
- Koperasi Berprestasi III, Koperasi Serba Usaha (KSU) Saga Nara di Desa Suku Tokan, Kecamatan Kelubagolit. Nomor Badan Hukum : KPKM.518.35/ BH/ XXIX.4/ 03/ V/ 2009
Lomba Asah Terampil
Perkoperasian antar Siswa / Siswi SMA se-Daratan Larantuka dan Solor, Kabupaten
FloresTimur yang diikuti oleh 13 Sekolah .
Kegiatan ini dilaksanakan
pada tanggal 11 Juni 2016 dengan hasil sebagai berikut : Juara
I, SMA. Negeri I Larantuka.Juara II, SMAK. St. Darius, Juara III, SMAK. Frateran Podor.
Dari hasil tersebut. Tanggal 11 Juli 2017 Lomba Asah Trampil
Perkoperasian antar Gerakan Koperasi se-Daratan Larantuka dan Solor,
Kabupaten FloresTimur yang diikuti oleh 6 Koperasi dari 10 Koperasi yang
diundang, dengan hasil pelaksanakan : Juara
I, Kopdit Sukma – Kel. Pantai Besar berikut Juara
II : KPRI. Usaha Jaya – Kel. Pohon Bao dan Juara
III, KPRI. Gelekat Nara – Kelurahan Pohon Bao.
SMA. Negeri I Larantuka
dan Kopdit Sukma masing - masing sebagai Juara I, akan mewakili kabupaten Flores Timur untuk mengikuti
Perlombaan Asah Terampil di Tingkat Propinsi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Nagakeo. Selain Asah Trampil Panitia Pelaksana juga memberikan Diklat
Penguatan Kapasitas Kelembagaan Koperasi dan Kelompok, tanggal 23 s/d 25 Maret 2017, Diklat
Kewirausahaan “Diversifikasi Pangan Lokal Sorgum”
tanggal 20 s/d 23 Juni 2017, Sosialisasi mengenai Pohon
Sengon yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2017, bertempat di Aula
Dekopinda Kabupaten Flores Timur serta Kegiatan Pasar Rakyat, yang dilaksanakan pada saat Puncak Peringatan HUT Gerakan Koperasi di Menanga,
Kecamatan Solor Timur
Sebelum acara peringatan di buka secara resmi oleh Bupati Flores Timur, di berikan penghormatan kepada Bupati Flores Timur menanam Anakan Sengon
secara simbolis yang disaksikan oleh, Pimpinan
Forkompinda dan Pimpinan OPD, serta Camat Solor Timur dan beberapa Camat lingkup Pemerintah Kab. Flores Timur serta Kepala Desa se-Kecamatan Solor Timur, sebanyak 100 pohon dari 1.000 pohon yang disediakan. Harapan Bupati Flores Timur Kec. Solor Timur dan Pulau Solor melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, OPD terkait dan Orang Muda menjadikan Pulau Solor sebagai Ikon Pulau Sengon Nusa Tenggara Timur.
Ayo Berkoperasi !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar